Ada dua pendekatan yang dapat digunakan untuk mendefinisikan akhlak, yaitu pendekatan etimoligi (kebahasaan), dan pendekatan terminologi (peristilahan). Dari sudut pandang etimologi (kebahasaan), akhlak berasal dari bahasa Arab, yaitu isim mashdar (bentuk infinitif) dari kata akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan, sesuai dengan timbangan (wazan) tsulasi majid af’ala, yuf’ilu if’alan yang berarti al-sajiyah (perangai), ath-thabi'ah (kelakuan, tabi'at, watak dasar), al-'adat (kebiasaan, kelaziman), al-maruah (peradaban yang baik), dan al-din (agama).
Namun akar kata akhlak dari akhlaqa
sebagaimana tersebut di atas tampaknya kurang pas, sebab isim mashdar dari kata
akhlaqa bukan akhlaq tetapi ikhlaq. Berkenaan dengan ini
maka timbul pendapat yang mengatakan bahwa secara Linguistik kata akhlaq
merupakan isim jamid atau isim ghair mustaq, yaitu isim yang tidak memiliki
akar kata, melainkan kata tersebut memang sudah demikian adanya. Kata akhlaq
adalah jamak dari kata khilqun atau khuluqun yang artinya sama
dengan arti akhlaq. Baik kata akhlaq atau khuluq kedua-duanya dijumpai
pemakaiannya baik dalam al-Qur'an, maupun al-Hadis. Seperti yang terdapat dalam
QS. al-Qalam ayat 4.
Adapun akhlak secara terminologi
adalah:
حاَلٌ لِلنَّفْسِ دَاعِيَةٌلَهاَ اِليَ اَفْعَالِهَا مِنْ
غَيْرِ فِكْرٍ وَلَا رُوِيَةٍ
“Sifat yang tertanam dalam jiwa yang mendorongnya
untuk melakukan perbuatan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”.
Dengan demikian, ada lima ciri yang
terdapat dalam perbuatan akhlak, yaitu: Pertama, perbuatan akhlak
adalah perbuatan yang telah tertanam kuat dalam jiwa seseorang, sehingga telah
menjadi kepribadiannya. Kedua, perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan
dengan mudah dan tanpa pemikiran. Ketiga, bahwa perbuatan akhlak adalah
perbuatan yang timbul dari dalam diri orang yang mengerjakannya, tanpa ada paksaan
atau tekanan dari luar. Perbuatan akhlak adalah perbuatan yang dilakukan atas
dasar kemauan, pilihan dan keputusan yang bersangkutan. Keempat, bahwa perbuatan akhlak adalah
perbuatan yang dilakukan dengan sesungguhnya, bukan main-main atau karena
bersandiwara. Kelima, sejalan dengan ciri yang keempat, perbuatan akhlak (khususnya akhlak yang
baik) adalah perbuatan yang dilakukan karena ikhlas semata-mata karena Allah,
bukan karena ingin dipuji orang atau karena ingin mendapatkan sesuatu pujian.
Jika definisi tentang Ilmu Akhlak
tersebut kita perhatikan dengan seksama, akan tampak bahwa ruang lingkup
pembahasan Ilmu Akhlak adalah membahas tentang perbuatan-perbuatan manusia,
kemudian menetapkannya apakah perbuatan tersebut tergolong perbuatan yang baik
atau perbuatan yang buruk. Ilmu akhlak dapat pula disebut sebagai ilmu yang
berisi pembahasan dalam upaya mengenal tingkah laku manusia, kemudian memberikan
nilai atau hukum kepada perbuatan tersebut, yaitu apakah perbuatan tersebut
tergolong baik atau buruk.
Selanjutnya berkenaan dengan manfaat
mempelajari Ilmu Akhlak, Ahmad Amin mengatakan sebagai berikut: Tujuan
mempelajari Ilmu Akhlak dan permasalahannya menyebabkan kita dapat menetapkan
sebagian perbuatan lainnya sebagai yang baik dan sebagian perbuatan lainnya
sebagai yang buruk. Misalnya bersikap adil termasuk baik, sedangkan berbuat
zalim termasuk perbuatan buruk, membayar utang kepada pemiliknya termasuk
perbuatan baik, sedangkan mengingkari utang termasuk perbuatan buruk.
Adapun pengertian tasawuf secara etimologi
berasal dari bahasa Arab tashawwuf, mengikuti wazan tafa’ala yakni
isim mashdar dari kata kerja tashawwafa yatashawwafu tasawwufan.
Mengenai asal-usul dan akar kata tashawwuf sendiri terdapat perbedaan pendapat,
antara lain berasal dari kata shafaun, artinya bersih atau jernih; shaffun,
artinya barisan terdepan dalam ibadah shalat; shuffah, artinya serambi
masjid, yaitu sekelompok sahabat Nabi Saw yang hidup sederhana dan tinggal di
serambi masjid Nabawi yang disebut al-shuffah; selanjutnya dari kata shaufanah,
yaitu nama pohon yang kurus dan hidup di padang pasir, atau pohon yang buahnya
berbulu; Sophos, bahasa Yunani, artinya hikmah; dan terakhir shuf,
artinya bulu domba.
Asal-usul kata tasawuf di atas, jika
dilihat dari pengertiannya, maka semuanya ada korelasi dan relevansi dengan
prilaku kehidupan seseorang yang mengamalkan ajaran tasawuf (sufi). Tetapi,
jika ditinjau dari aspek kebahasaan, kata shuf yaitu kata yang terakhir
dari asal-usul kata tasawuf di atas adalah kata yang lebih dekat dan tepat
dengan kata shufi sebagai istilah bagi seseorang yang mengamalkan ajaran
tasawuf. Sehingga ketika ada ungkapan Ar-Rajulu tashawwuf dapat diartikan
dengan “Seorang laki-laki telah mengenakan pakaian wol kasar yang terbuat dari
bulu domba” atau “Seorang laki-laki telah berpindah dari kehidupan biasa kepada
kehidupan seorang sufi”.
Adapun tasawuf menurut terminologi adalah
اَلْأَخْدُ بِالْحَقَائِقِ وَاْليَأْسَ مِمَّا فِي اَيْدِ
النَّاسِ
“mengambil akan hakikat dan tidak mengaharapkan apa
yang ada di tangan manusia”.
Dari menurut devinisi etimologis dan terminologis di atas, Inti tasawuf
ialah adanya komunikasi seorang sufi dengan Allah Swt. sedekat-dekatnya setelah
ia membersihkan jiwanya dari segala sesuatu yang mengotorinya dengan jalan
melakukan akhlak yang terpuji dan meninggalkan akhlak tercela melalui
tahapan-tahapan maqamat (at-taubah, al-zuhdu, al-shabru, al-faqr,
al-tawadhu, al-taqwa, al-ridla, al-mahabbah, al-marifah) sehingga
tercapailah hakikat.
Secara garis besar tasawuf terbagi menjadi tiga yaitu tasawuf
falsafi, tasawuf akhlaki, tasawuf amali. Ketiga macam tasawuf ini berbeda dalam hal pendekatan yang digunakan. Pada
tasawuf falsafi pendekatan yang digunakan adalah pendekatan rasio atau akal
pikiran, karena dalam tasawuf ini menggunakan bahan-bahan kajian atau pemikiran
yang terdapat di kalangan para filosof, seperti filsafat tentang Tuhan,
manusia, hubungan manusia dengan Tuhan dan lain sebagainya. Selanjutnya pada
tasawuf akhlaki pendekatan yang digunakan adalah pendekatan akhlak yang
tahapannya terdiri dari takhalli (mengosongkan diri dari akhlak yang buruk),
tahalli (menghiasinya dengan akhlak yang terpuji), dan tajalli
(terbukanya dinding penghalang (hijab) yang membatasi manusia dengan Tuhan),
sehingga Nur Ilahi tampak jelas padanya. Sedangkan pada tasawuf amali
pendekatan yang digunakan adalah pendekatan amaliayah atau wirid, yang
selanjutnya mengambil bentuk tarikat. Dengan mengamalkan tasawuf baik yang
bersifat falsafi, akhlaki atau amali, seseorang dengan sendirinya berakhlak
baik. Perbuatan yang demikian itu ia lakukan dengan sengaja, sadar, pilihan
sendiri, dan bukan karena terpaksa.

0 Komentar